Pemerintahan
Pemkot-Kejari Tangsel Lanjutkan Kerja Sama dalam Hal Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan dalam hal perdata dan tata usaha negara di Pemerintah Kota Tangsel.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Benyamin Davnie dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Silpia Rosalina, di Wilayah Serpong, pada Rabu (28/02/2024).
Disampaikan Benyamin, perjanjian kerja sama ini telah berlangsung sejak 2018. Hal ini penting untuk dilanjutkan untuk memastikan keberhasilan penanganan kasus dan penyelamatan aset di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Ini merupakan kelanjutan perjanjian kerja sama antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangsel yang memang sudah habis pada hari ini, jadi melanjutkan kembali,” ucap Benyamin.
“Kami melanjutkan ini karena sangat bermanfaat buat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tangsel. Terbukti dari penanganan kasus dan penyelematan aset di lingkungan pemerintah kota,” tambahnya.
Lewat kerja sama inilah, Benyamin ingin setiap proyek strategis daerah yang telah dicanangkan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Proyek strategis daerah saya sudah tetapkan, pada teknisnya mulai dari penyusunan dokumen, lelang, pelaksanaan kegiatan itu didampingi secara hukum oleh tim yang dimiliki kejaksaan,” jelasnya.
Sementara itu dijelaskan, Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa tujuan kerja sama ini untuk mendampingi permasalahan yang terjadi di lingkup pemerintah.
“Tujuan dari MoU ini untuk memfasilitasi Kejaksaan Negeri Tangsel sebagai jaksa pengacara negara dalam mendampingi permasalahan dari Pemkot Tangsel. Sehingga seluruh jajaran Pemkot Tangsel sampai dengan tingkat kelurahan, RT, RW yang menyangkut dengan perdata dan tata usaha negara dapat memanfaatkan kesepakatan ini,” ucapnya.
Bahkan di tahun 2023, jumlah pendampingan kasus naik secara signifikan dibandingkan dengan tahun 2022.
“Kita sudah memiliki grafiknya untuk tahun 2022 dan 2023. Untuk 2022 terdapat sekitar 10 kasus yang sampai ke persidangan. Namun, di tahun 2023 terjadi kenaikan signifikan dalam jumlah pendampingan,” tandasnya. (fid)
-
Bisnis3 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Kota Tangerang7 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis5 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis6 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?
-
Nasional4 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga
-
Bisnis5 hari ago
Persaingan AI Makin Seru, Alibaba Kenalkan Qwen 2.5-Max sebagai Penantang DeepSeek
-
Event5 hari ago
Maroon 5 Konser di Jakarta International Stadium
-
Nasional5 hari ago
Rate Dolar Hari Ini, 1 Dolar Berapa Rupiah? Tiba-tiba Anjlok Jadi Rp8.170 di Google Finance