Pemerintahan
Pemkot Tangsel Gelontorkan Anggaran Rp 2,215 Miliar untuk BLT BBM

Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 2.215 Miliar. Bantuan ini akan diberikan kepada 7.025 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Ada beberapa tahap yang dilaksanakan, yakni tahap 1 Januari-Maret telah dilakukan. Tahap kedua periode April ditambah dengan minyak goreng dengan KPM 19.065,” kata Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat pembagian BLT BBM di Halaman UPTD Samsat Serpong pada Rabu, (21/9/2022)
Pilar mengatakan total BNPT tunai dan minyak goreng sudah terlaksana dengan anggaran Rp3.813.000.000 dengan total anggaran yang telah dikeluarkan Pemkot Tangsel sebesar Rp9.532.500.000.
“Dan PKH juga sudah disalurkan tahap 1 dan 2,” jelasnya.
Untuk BLT BBM dari Provinsi yang diberikan ini berupa buku tabungan dari Bank Banten. Dimana, BLT BBM Provinsi Banten yang diberikan berupa uang tunai sebesar 150 ribu per bulan untuk periode September-Desember, sehingga total sebesar Rp600.000 dan akan diberikan untuk 4.061 KPM.
“Alhamdulillah, dan saya ucapkan terima kasih dan mudah-mudahan ini bisa jadi barometer, karena provinsi pertama yang menyalurkan BLT BBM,” pungkasnya. (RAY/WT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























