Pemerintahan
Pemkot Tangsel Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membawa Mobil Dinas (Mobdin) mudik ke kampung halaman masing-masing. Hal ini dikarenakan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau kehilangan aset milik Pemkot Tangsel, yakni berupa kendaraan dinas yang dipakai untuk mudik.
Menurut Wakil Walikota Benyamin Davnie, pihaknya hampir sama setiap tahunnya, yakni melarang PNS membawa Mobdin mudik dan akan memberikan sanksi administrasi kepada PNS yang nekat membawa Mobdin mudik apapun alasannya.
“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas, yaitu berupa sanksi administrasi bila nekat membawa Mobdin mudik,” ujar pejabat yang akrab disapa Bang Ben di Pamulang, Senin (29/6/2015).
Bang Ben kembali menegaskan, Mobdin khawatir akan rusak atau hilang apabila dibawa mudik ke kampung halaman karena kan pihaknya tidak dapat menduga kejadian yang akan terjadi nanti.
“Bukannya mendoakan yang tidak baik, tetapi mencegah kan lebih baik daripada mengobati, maka dari itu nanti para PNS yang memegang Mobdin bisa menitipkannya ke kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau ke pihak RT/RW dimana tempat PNS itu tinggal,” imbuh Bang Ben lagi. (k6/kt)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi




































