Ciputat
Pemkot Tangsel Mulai Tertibkan Pedagang di Pasar Ciputat

Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Pasar Ciputat mulai dibongkar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pembongkaran melibatkan 250 personel gabungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tangsel, Azhar Syamun mengatakan penertiban PKL baru bisa dilakukan setelah aset kepemilikan lima pasar dilimpahkan kewenangannya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel.
“Karena asetnya baru menjadi milik Tangsel, jadi baru bisa Kita tertibkan. Alhamdulillah semua berjalan lancar tanpa penolakan apalagi sampai kisruh,” kata Azhar, Senin (30/5/2016).
Sejumlah masyarakat senang, dengan penertiban PKL yang dilakukan pemkot Tangsel, karena selama ini keadaan sekitar pasar Ciputat kerap menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan akibat aktifitas PKL yang beridiri di lahan trotoar dan sebagian badan jalan.
Sebelumnya, walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan bahwa Pemkot setempat memang sudah merencakan pembangunan dan penataan ulang seluruh lokasi Pasar Ciputat yang direncanakan pembangunan dimulai awal tahun 2017 mendatang.
“Perbaikan pasti dilakukan awal tahun 2017 nanti yang terpenting legalitas dan kepemilikan status kepemilikan kios oleh pedagang harus dituntaskan dari PT Betania dan eks tanah desa terlebih dulu walaupun sudah lima tahun ini meraka sudah pindah dari dalam pasar untuk menghindari terjadinya masalah dikemudian hari,” ujar Airin Rachmi Diany didampingi Camat Ciputat, Andi Patabai.
Untuk masalah kepemilikan itu, imbuh Airin Rachmi Diany, meminta agar kegiatan sosialisasi masalah kepemilikan harus dilakukan ke bekas pedagang lama agar tak timbul masalah dikemudian hari yang langsung meminta Camat Andi Patabai melakukan sosialisasi tersebut.
Sambil menunggu rencana pembangunan gedung Pasar Ciputat yang baru, Walikota juga berharap pedagang hendaknya tak membuka lapak di pinggir jalan, badan jalan atau trotoar tapi menempati kios maupun los yang ada agar tak semrawut maupun kumuh serta terjadi kemacetan yang kerap dikeluhkan pemakai jalan.
Seperti diketahui, Pasar Ciputat sendiri baru diserahkan dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangsel per 1 Januari 2016. (plp/fid). Foto: (Foto Wulan Mega Saputri)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
























