Pemerintahan
Pemkot Tangsel Perkuat Penanganan Stunting

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat penanganan stunting dengan memastikan intervensi diberikan sesuai kondisi dan faktor yang memengaruhi setiap keluarga.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemanfaatan data secara terperinci menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan yang tepat. Dengan data hingga tingkat individu dan alamat, pemerintah dapat mengidentifikasi kondisi keluarga serta menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Pilar dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (16/9/2026).
“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis, tindak lanjut supaya permasalahan stunting itu bisa teratasi,” ujar Pilar.
Menurut Pilar, penanganan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk setiap keluarga. Faktor kesehatan, gizi, lingkungan, sosial, hingga ekonomi perlu dilihat secara menyeluruh agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
Ia mencontohkan, apabila kondisi lingkungan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi, pemerintah dapat melakukan intervensi melalui program pembangunan septic tank. Sementara, apabila kondisi rumah tidak sehat, seperti minim pencahayaan, sirkulasi udara yang kurang baik, atau kelembapan tinggi, dapat ditindaklanjuti melalui program bedah rumah.
Dari sisi kesehatan dan gizi, intervensi dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan bersama Pos Gizi sebagai bagian dari upaya pendampingan kepada keluarga.
“Kalau di situ ternyata orang tuanya mengalami anemia, misalkan kekurangan sel darah merah dan kekurangan energi kronis, berarti penanganannya dari Dinas Kesehatan, Pos Gizi sebagai garda terdepan,” jelasnya.
Sementara itu, faktor sosial dan ekonomi akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah dan kewilayahan. Bentuk intervensinya dapat berupa bantuan pangan, dukungan sosial, hingga mengarahkan keluarga pada program penempatan kerja apabila kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemenuhan kebutuhan gizi.
“Jadi ini penting sekali, semua dinas untuk bersama-sama bisa bekerja menangani stunting. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pengukuran hingga Agustus 2026, tercatat 879 anak terindikasi stunting dari 117.960 balita yang telah dilakukan pengukuran. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan tindak lanjut secara lebih terarah di tingkat kewilayahan.
Pilar menegaskan, penanganan stunting juga berkaitan dengan pola hidup dan pola asuh keluarga. Karena itu, edukasi mengenai kesehatan dan pemenuhan gizi perlu diperkuat sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan.
“Untuk menjadikan sumber daya manusia yang unggul, penanganannya dilakukan sejak di dalam kandungan dan seribu pertama kehidupan,” tegas Pilar. (*)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama






























