Serpong — Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menyulap kampung Nambo di RT 03/RW 04, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, menjadi kawasan cantik, layak huni dan ramah lingkungan.
Peresmian dihadiri langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Disperkimta Ade Suprizal beserta jajaran dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, awalnya pembangunan Taman Kampung Nambo tersebut merupakan revitalisasi dan penataan kawasan yang dimulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) . Kemudian ada banyak permintaan warga bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari aset fasos dan fasum Kota Tangsel.
“Kita manfaatkan tentu dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana masyarakat. Ada kegiatan olahraga, kegiatan ekonomi dan pertanian. Mudah-mudahan nanti dibentuk KPP Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) sehingga ada kemandirian,” kata Walikota Airin Rachmi Diany usai Persemian Taman Kampung Nambo, Jumat (19/2).
Dengan adanya Taman Kampung Nambo itu, nantinya RT/RW setempat akan memberdayakan masyarakat. Sehingga masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga Taman Kampung Nambo.
“Kita tidak hanya membangun saja tetapi pemberdayaan masyarakat dan masyarakat memiliki tugas tanggung jawab bersama-sama. Jadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja,” ujar Airin.
Airin menambahkan, dengan adanya pembangunan Taman Kampung Nambo juga akan membantu perputaran ekonomi di masyarakat. Karena ada urban farming di dalamnya.
“Mudah-mudan dari hasil urban farming ini alhamdulillah bisa dijual. Kalau tidak kan bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar, terus ada ikan lele dan lainnya,” tuturnya.
Untuk pelatihannya, lanjut Airin, dirinya sudah meminta kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pelatihan di Taman Kampung Nambo sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, pelatihan menjahit.
“Pokoknya sesuai kebutuhan masyarakat. Karena pengalaman, manakala kita memberikan program peningkatan keterampilan dan kemampuan harus yang disukai. Jadi masyarakat maunya apa, kita bantu jadi biar lebih maksimal, sesuai bakat,” ucapnya.

Kepala Disperkimta Ade Suprizal mengatakan penataan Kampung Nambo bertujuan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai daerah yang terdampak langsung dari kegiatan di TPST Cipeucang, Kecamatan Serpong terindentifikasi sebagai kawasan belum tertata.
“Peningkatan prasarana dan sarana Kampung Nambo bertujuan untuk merubah kawasan yang belum tertata menjadi layak huni, tertata, bersih dan indah,” katanya .
”Harapannya, penataan permukiman terpadu, masyarakat menerapkan perilaku pola hidup bersih dan sehat,” tambahnya.
Ade menjelaskan penataan Kampung Nambo melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembenahaan dilakukan secara bertahap, dibagi menjadi tiga zona dengan total luas lahan keseluruhannya mencapai 4,1 Hektar.
Pada pembangunan tahun 2020 lalu, dikonsentrasikan di zona 2 dengan luas 1600 meter persegi terdiri dari taman baca 2 lantai, lapangan olahraga meliputi futsal, bulutangkis, volley, kebun hidroponik sebanyak 4 unit berkapasitas total 2000 lubang tanam, IPAL Komunal 50 Kepala Keluarga (pembangunan tahun 2018), revitalisasi kolam perikanan darat, gapura 3 unit, jogging track, sarana bermain anak-anak, taman penghijauan dan turap sungai cirompang.
”Ketersediaan prasarana dan sarana seperti tempat bermain anak-anak membuat anak-anak sehat dan gembira karena ada tempat bermain yang bersih yang tadinya lokasi bermain di bantaran kali yang penuh dengan sampah,” tuturnya.
”Lalu, sarana jogging track dan lapangan olahraga serbaguna bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga. Lalu, penyediaan taman baca sebagai sarana edukasi sehingga masyarakat akan semakin cerdas, modern dan religius,” imbuhnya.
Selain itu, peningkatan prasarana dan sarana bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung Nambo dengan memanfaatkan kebun hidroponik, kolam ikan darat dan lapangan olahraga yang dikelola melalui Koperasi Nambo Berkarya. (red/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











