Kabartangsel.com — Kasus mesiterius pencurian tali pocong di Pemakaman Taman Abadi di Ciputat, Tangerang Selatan (tangsel) pada Jumat 29 Desember 2019 lalu terungkap. Pelaku, berhasil dibekuk aparat Polres Tangsel.
“Alhamdulillah, Tim Vipers Polres Tangsel dan Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali pocong dengan TKP di Ciputat,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris (AKP) Alexander Yurikho, Minggu (7/1/2018).
Pelau MI (34) ditangkap pada Sabtu (6/1/2018) dini hari. Diketahui, pelaku berprofesi sebagai sopir angkot di kawasan Ciputat dan tinggal di Jalan KH Dewantoro, RT 02/RW 03, Ciputat.
Diketahui, makam berisi jenazah M Suhendra didapati warga sudah terbongkar pada 29 Desember 2017 pagi. Jasad M Suhendra baru saja dikebumikan pada 28 Desember 2017. Beberapa ikat tali pocong dalam jenazah tersebut raib dicuri. (tri/fid)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang











