Banten
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Permohonan Banding Tb. Chaeri Wardhana

Hakim pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau akrab dipanggil Wawan.
Adik kandung Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Choisyah itu, tetap dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
“Putusan PT (Pengadilan) DKI Jakarta atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias TB Chairi Wardana B.Bus alias Wawan telah diumumkan. Yaitu menguatkan putusan tingkat pertama,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT DKI Jakarta, M. Hatta, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (21/10).
Selain hukuman 5 tahun penjara, PT DKI pun menguatkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan pidana kurungan.
Sementara itu, pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku belum mengambil sikap atas putusan tersebut.
“Mas Wawan masih ingin diskusi dengan keluarga dulu katanya,” singkat Pia.
Akhir Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap adik kandung Ratu Atut tersebut. Wawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar melalui Advokat Susi Tur Andayani, terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim menjatuhkan 5 tahun hukuman penjara dan pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. (akt/kt)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis4 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Jabodetabek6 hari agoDony Tri Pamungkas Young Player of The Season Super League 2025/2026




















