Polresta Tangerang Polda Banten kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Resnarkoba Polresta Tangerang mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan Sabu yang dibungkus dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,35 gram.
Selain itu, petugas pun mengamankan empat bungkus plastik klip bening sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil dengan berat bruto 2,32 gram, satu timbangan elektrik, satu buah tas pinggang orange, satu handphone Samsung J2 Prime warna hitam dan satu handphone Nokia hitam.
Adapun tersangkanya ialah ND alias Batak (41) warga Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 205 / V / 2021 / SPKT. tanggal 23 Mei 2021.
Saat ditemui, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan atas penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
“Iya benar anggota resnarkoba Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan atas nama ND alias Batak di pinggir jalan tepatnya di Kampung Gembor RT.001/005, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Kapolres, Rabu, (26/5/2021).
Kapolres menjelaskan saat penangkapan tersangka ND alias Batak sedang kedapatan memiliki sabu. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Kota Tangerang.
“Perbuatan ND alias Batak akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (RLS/WT)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27














