Connect with us

Nasional

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Terus Diperluas dan Dioptimalkan

Pemerintah terus memperluas cakupan dan mengoptimalkan penggunaan platform digital PeduliLindungi sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi pandemi COVID-19, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Tanpa disadari COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital. Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan, sehingga diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers mengenai perkembangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkini, Senin (30/08/2021) malam, secara virtual.

Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment) secara masif, serta melakukan percepatan vaksinasi, adalah hal yang harus dilaksanakan dalam rangka pengendalian pandemi.

“Penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform PeduliLindungi menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulangi kembali masa-masa sulit yang lalu pada bulan Juli ketika kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar,” ujar Luhut.

Advertisement

Pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, sarana olah raga, dan lainnya. Data Per 29 Agustus menunjukkan, total masyarakat yang melakukan skrining di PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang.

“Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem,” ungkap Luhut.

Fitur aplikasi ini, imbuh Luhut, akan ditingkatkan untuk mencegah orang yang terkonfirmasi positif berada di area publik yang berpotensi menularkan virus COVID-19 kepada orang lain.

“Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi, akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat, sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat,” tegasnya.

Advertisement

Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat
Lebih lanjut Menko Marves menyampaikan, seiring dengan pandemi yang semakin terkendali, penerapan protokol kesehatan, dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah kembali melakukan sejumlah penyesuaian dalam pembatasan aktivitas masyarakat. Penyesuaian tersebut antara lain:

Pertama, kapasitas makan di tempat (dine-in) di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang sampai dengan 21.00.

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas, di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” tambah Menko Marves.

Ketiga, seluruh industri baik yang berorientasi domestik (nonesensial) maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100 persen, staf minimal dibagi dua sif. Industri ini harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian serta menggunakan QR code PeduliLindungi.

Advertisement

“Untuk sementara, [sektor] critical akan diwajibkan menggunakan QR code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan,” pungkas Luhut.  (sk/rls/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional8 jam ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer