Hukum
Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2 Ditangkap Polisi

Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial HK terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus yang terjadi pada hari Senin (8/6/2024) itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ucapnya.
Kendati demikian, Ade Ary belum menyampaikan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mendalami lebih lanjut.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar 14 miliar rupiah, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku,” terangnya.
“Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yg sudah diamankan,” imbuhnya. (pmj)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026

























