Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan (DPK) Tangsel perannya dianggap tidak berfungsi, terlebih dalam fungsi pengawasan. Hal ini terlihat saat DPK beberapa kali justru tidak bersuara menyikapi maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam beberapa kali Penerimaan Siswa Baru (PSB), di sekolah negeri khususnya jenjang SMP, SMA dan SMK.
Sonny Majid, Penggiat Muda Nahdlatul Ulama mengatakan, dugaan pungli yang dilakukan secara terang-terangan terjadi pada saat PSB tahun ajaran 2016 beberapa waktu lalu.
“Pihak panitia sekolah sudah berani secara terang-terangan, PSB kemarin itu cukup memprihatinkan, ini ulang oknum, tapi tuduhannya bisa merembet kemana-mana,” katanya, Selasa (16/8/2016).
Semestinya, lanjut dia, dugaan pungli tersebut nilainya beragam. Berbeda nominalnya antara sekolah favorit dengan yang bukan favorit. Untuk sekolah favorit angkanya bisa tembus puluhan juta. DPK seharusnya, mengawasi itu (dugaan pungli, Red), sebagaimana tugasnya yakni mengevaluasi, memberi masukan, ikut mengembangkan konsep pendidikan dan mengawasi dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan ataupun DPRD Kota Tangsel.
“Ini DPK gak pernah sedikitpun mempublikasi temuan-temuan lapangannya. Harusnya DPK menjadi penyeimbang, namanya kan jelas Dewan Pendidikan Kota. Sampai sekarang juga belum ada tuh rencana strategis DPK yang dibeberkan kepada media, minimal tentang pengembangan pendidikan deh,” tegasnya.
Akibat maraknya dugaan pungli tersebut, sistem kuota siswa miskin di sekolah, pada akhirnya terganggu. Padahal, ditambahkan Sonny yang juga pembelajar di Tangsel Institute, secara tegas Dinas Pendidikan mengatur bahwa siswa lokal dengan ukuran jarak dari sekolah, harus difasilitasi bersekolah di sekolah tersebut.
“Ini yang dikenal jalur lokal,” tegasnya.
Justru sebaliknya, kejadian dugaan pungli itu malah dipolitisir oleh sekelompok oknum untuk menjatuhkan Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Mathodah. Alasannya, karena dugaan pungli PSB belum lama ini dilakukan secara masif.
Dalam sistem pemerintahan, tidak akan maksimal pengawasan dilakukan oleh satu institusi seperti dinas pendidikan, makanya ada tambahan instrumen institusi lain, ya seperti DPK ini untuk membantu mengawasi, lanjut dia.
Selain masalah PSB, DPK juga tidak pernah menyoroti aliran bantuan subsidi silang kepada siswa miskin, dan pengadaan paket buku kurikulum. Belum lagi dugaan pungutan yang dilakukan internal sekolah. Hal ini akan merusak konsep pendidikan di Tangsel yang sebenarnya sudah baik. Memang ironis, ketika DPK justru memeroleh fasilitas oleh negara mulai dari kendaraan operasional, honor, kantor dan lainnya. Tapi berbanding terbalik dengan kinerjanya.
Kabarnya, Dinas Pendidikan kini tengah mengusulkan anggaran pemilihan anggota DPK Tangsel yang baru. Pengajuan anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk panitia seleksi (pansel) bekerja. Kapan jadwalnya, sejauh ini menurut sumber di Dinas Pendidikan disebutkan masih tentatif. (kts)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27














