Polisi gadungan bikin resah pengusaha hiburan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan cara mengancam agar diberikan uang, Hermansyah alias Andi bin Hasan Basri, 45, warga Serpong yang mengaku anggota Polri akhirnya diciduk Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Pelaku saat beroperasi selalu membawa-bawa nama sebagai anggota berhasil diringkus di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong,” kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi A. Alexander didampingi Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan dan Kasubag Humas Polres setempat AKP Mansuri, Minggu (8/1).
Saat diamankan pelaku sedang bernegosiasi dengan korban Helfison H, pemilik satu tempat hiburan yang diancam dan ditakut-takuti jika tak memberikan uang. Korban sudah dilaporkan ke Polres Tangsel berkaitan aksi penculikan dan akan terancam hukuman 25 tahun penjara serta pelaku mengatakan jika kasusnya ingin ditutup dan berkas dicabut siapkan dana sebesar Rp3 juta.
Mendengar keterangan tersebut korban sebetulnya tak ambil pusing karena dirinya merasa tak ada persoalan dengan kasus tersebut tapi karena pelaku menunjukan kalung dan gambar kewenangan penyidik Polri akhirnya menuruti dan melakukan perjanjian di satu kafe.
Menurut AKP A. Alexander, setelah tiba waktu yang dijanjikan korban datang ke café tersebut dan membawa uang sebesar Rp 1,5 juta yang kemudian diserahkan ke pelaku sisanya tiga hari kemudian.
“Saat yang dijanjikan ternyata pelaku datang lagi dan ingin mengambil uang Rp 1,5 juta sisa perjanjian tapi korban sebelumnya sudah melaporkan masalah itu ke Polres Tangsel hingga tim buser Reskrim Polres Tangsel melakukan penyidikan dan langsung menangkap pelaku,” katanya.
Setelah diperiksa ternyata Hermansyah alias Andi hanyalah petugas gadungan dan tak dapat membuktikan kartu identitas TNI maupun Polri yang selama ini dikatakannya. Petugas langsung menahan dan membawa barang bukti berupa kalung kewenangan penyidik Polri, borgol, serta uang tunai senilai Rp1,5 juta hasil aksi pemerasan dari korban. (netralitas)
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa










