Serpong, kabartangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel bakal mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Drainase Perkotaan pada tahun 2018.
Kepala DPU Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan penerapan tersebut diawali dengan sosialisasi Perda drainase perkotaan ke pengembang properti yang ada di Kota Tangsel.
“Dengan adanya Perda Drainase ini kami (DPU) Kota Tangsel bisa melakukan koordinasi terkait penataan drainase di Kota Tangsel,” ungkap Retno menjelaskan saat berbincang dengan wartawan di Serpong, Jumat (29/12/2017).
Selama ini, DPU Kota Tangsel terbentur soal aturan saat ingin melakukan penataan drainase. Lantaran, sebagian drainase di Kota tangsel sudah dikelola oleh pengembang properti.
“Langkah yang akan diambil yakni sosialisasi. kami akan mulai mengundang para pengembang di Kota Tangsel soal penataan drainase. Jadi drainase di Kota Tangsel bisa diarahkan ke kali maupun sungai,” paparnya.(af/fid)
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Lifestyle7 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Bisnis6 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional6 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional6 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024