BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ingin memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi warga Nahdliyin. Bertempat di Kantor Pusat PBNU, hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Dirut BPJS TK, Agus Susanto mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PBNU. “Kerja sama ini adalah wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di Indonesia,” ujar Agus di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS TK, Ilyas Lubis menyampaikan bahwa kerja sama yang dijalin ini memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus dan warga PBNU baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
“Ini dilakukan agar mereka lebih tenang dan fokus dalam bekerja. Tidak hanya menjalin kerja sama dengan PBNU saja, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas kepesertaan pada organisasi masyarakat dan keagamaan lainnya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ilyas.
Selain menjadi peserta, pemahaman tentang manfaat program juga harus diketahui oleh anggota PBNU, maka BPJS Ketenagakerjaan dan Nahdlatul Ulama bersama-sama ataupun secara mandiri akan melakukan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Nahdlatul Ulama.
Kedepannya, BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan co-branding Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Agar nantinya warga Nahdlatul Ulama yang sudah memiliki KARTANU sekaligus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Model bisnis akan dibuat setelah penandatangan MoU dilaksanakan.
Kegiatan ini menjadi awal mula kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi masyarakat dan keagamaan. Harapannya, semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. (rls/fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?












