Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh akan mempertahankan sekitar 6.326 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di Pemerintah Provinsi Banten. Menyusul dengan adanya rencana penghapusan pegawai selain PNS dan P3K di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI, Gubernur justru ingin mengangkat tenaga honorer di wilayahnya menjadi pegawai tetap dengan mempertimbangkan lama kerja dan kemampuan anggaran yang cukup memadai untuk menggaji para honorer.
“Mereka udah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya nggak lah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji. Kalau perlu kita usulkan PNS, SK nya Kementerian PAN, gajinya saya yang gaji. Masih sanggup kok,”tegas Gubernur kepada wartawan pada Kamis (23/1/2020)
Sebagai Gubernur, lanjut Gubernur, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membela kepentingan para pegawainya. Terlebih, melihat postur APBD Provinsi Banten yang dialokasikan untuk belanja pegawai masih sangat ideal untuk bisa menggaji para tenaga honorer tersebut. Bahkan ketika semisal diangkat menjadi PNS, APBD Banten masih tetap lebih ideal dibandingkan daerah-daerah lainnya dengan tetap melakukan program-program pembangunan untuk masyarakat.
“Tapi harus dikatakan APBD kita cuma 18 persen yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lainnya. Keren kan? dimana-mana 40-50 persen. Struktur APBD kita itu tinggi untuk pembangunannya. Jadi kalau nanti 6.000 honorer itu harus kita gaji (sebagai PNS), kita masih sanggup paling 20-25 persen jadinya. Masih sangat bagus struktur APBD kita. Coba kalau daerah-daerah lain, banyak yang habis untuk pegawai. Ini artinya, intensitas pembangunan keren di Banten, berarti dana itu buat rakyat semua,”paparnya
Meskipun kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan, namun Gubernur akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada para tenaga honorer tersebut harus ia pertahankan. Terlepas dari rencana pemberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemprov Banten telah menghitung dan mengkajinya dan tentu melihat permasalahan-permasalahan yang mereka alami.
“Jadi masih dibutuhkan, disamping kebutuhan juga karena alasan kemanusiaan,”ujarnya
Gubernur menambahkan, para tenaga honorer sudah lama mengabdi dengan pemerintahan dan membutuhkan nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.
Di Pemprov Banten sendiri terdapat sekitar 15 ribu pegawai honorer, sebanyak 6.326 orang bekerja dilingkungan Pemprov dan sisanya bekerja sebagai Guru di SMK dan SMA. (rls/kts(
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten7 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan5 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus3 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara













