Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. Abdul Rojak, yang sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Kota Tangsel, pada Jum’at (03/03/2017) menghadiri Pembinaan Tahap 1 Kafilah Kota Tangsel di hotel Merlyn, Serpong. Hadir pada pembinaan ini, Ketua Harian LPTQ Tangsel KH. Muhammad Sobron dan H. Ahmad Syarif Hidayat.
.
Acara Pembinaan ini dalam rangka meningkatkan kualitas peserta yang akan dikirim ke MTQ tingkat Provinsi Banten pada April 2017 mendatang, yang akan diselenggarakan di Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan agar Tangsel dapat mempertahankan sebagai Juara Umum, sehingga diharapkan Kafilah Tangsel dapat menjadi juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten untuk yang ketiga kali secara berturut-turut.
.
H. Abdul Rojak mengatakan, pembinaan peserta MTQ ini juga dalam rangka melatih mental dan kedisiplinan peserta, oleh karenanya akan dilakukan Try Out penampilan bagi para Peserta.
.
Diharapkan kegiatan pembinaan Peserta MTQ Kota Tangsel ini akan membawa dampak bagi peningkatan kualitas peserta MTQ asal Tangerang Selatan, sehingga Kafilah Tangsel dapat meraih Prestasi yang gemilang.
(Sumber: Kemenag Kota Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













