Pemerintahan
Pinjam Modal ke Bank, UMKM di Tangsel Tidak Perlu Jaminan. Tapi Tahun 2014…

Tahun depan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin meminjam modal ke bank, tidak perlu lagi memikirkan uang jaminan atau sampai menggadaikan harta bendanya.
Sebab, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan menyimpan Rp2 miliar sebagai jaminannya. Hal tersebut dikatakan langsung Kadisperindag Kota Tangsel, Muhamad.
“Direncanakan 2014, ratusan usaha binaan kami jika ingin meminjam permodalan ke bank, tidak perlu lagi adanya jaminan. Sebab, sudah dijamin oleh pemerintahnya,” ujar dia, Kamis (20/6/2013).
Jaminan yang biasanya diminta bank sebesar 30 persen dari pinjaman, bahkan ada yang harus menjaminkan surat tanah atau barang berharga, mulai tahun depan tidak perlu lagi dengan cara seperti itu. Rencananya Pemkot Tangsel melalui Disperindag, sudah menyediakan Rp2 miliar sebagai dana jaminan pinjaman modal usaha binaan.
Hingga saat ini, jelas Muhamad, ada 125 usaha binaan yang rencananya akan mendapatkan fasilitas pinjaman modal dari bank yang sudah dijaminkan oleh pemerintah setempat.
“Jumlah usaha binaan tersebut masih akan terus berkembang, sebab kami menargetkan ada lima ratus usaha binaan yang akan menikmati fasilitas ini,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan adanya syarat untuk bisa menikmati pinjaman modal dari bank tanpa adanya jaminan. Seperti harus menjadi usaha binaan Disperindag, ketahanan usaha minimal dua tahun, dan beberapa syarat yang pada umumnya diberikan bank.
“Prinsipnya kami hanya berikan jaminan kepada bank, yang memberikan modal pinjaman tetap bank bersangkutan. Syarat untuk dikeluarkannya pinjaman pun dilihat lagi dari ketahanan usaha binaan,” jelas dia.
Sementara, Bank Syariah Mandiri (BSM) KCP Graha Raya Bintaro, salah satu bank yang mendukung permodalan usaha binaan di Kota Tangsel, menuturkan, langkah yang dilakukan Disperindag sangat bagus.
“Pihak bank siap membantu untuk menyalurkan pembiayaan untuk para UMKM di wilayah Kota Tangsel, tentu melalui kerjasama dengan Disperindag,” ujar Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri Graha Raya Bintaro, Agung Purnama.
(izz/sindonews)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































