Banten
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemerintah Kabupaten dan Kota Tempatkan RKUD di Bank Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten.
Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).
Al Muktabar mengaku dirinya juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, jelas Al Muktabar, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi.
Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.
Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten.
“Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota,” jelasnya.
Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang, menurut Al Muktabar sebagai bentuk penguatan Bank Banten.
Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten.
Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.
Sebagai informasi, pada Selasa (2/7/2024), dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak.
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis4 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar



















