Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja dengan terdakwa Habis Bahar bin Smith kembali digelar. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (24/6) ini beragendakan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dari sidang tersebut, Jaksa yang dihadirkan dari Kejari Bogor menolak tegas nota pembelaan (Pledoi) yang dibacakan terdakwa Bahar Smith pada sidang sebelumnya. Perbuatan terdakwa dinilai Jaksa sudah masuk pidana dengan penganiayaan yang dilakukannya.
“Berdasarkan yang kami sampaikan dan uraikan atas nama terdakwa, maka kami dengan tegas menolak nota pembelaan. Kami menyatakan tetap pada surat tuntutan dengan harapan majelis mempertimbangkan surat tuntutan kami,” baca jaksa dalam sidang tersebut, Senin (24/6/2019).
Jaksa juga menilai, apa yang menjadi pembelaan tim kuasa hukum terdakwa Habib Bahar Smith sangat keliru dari fakta yang telah ada. Jaksa juga mengungkapkan, kalua pihaknya telah menguraikan hal-hal yang dijadikan dasar pembelaan oleh pengacara terdakwa Bahar Smith.
“Materi yang diuraikan dalam pleidoi telah kami pelajari dan sudah terjawab di surat tuntutan. Mungkin tim penasihat hukum kurang cermat terhadap apa yang kami uraikan dalam tuntutan yang telah kami ajukan di sidang sebelumnya,” jelas Jaksa. (Gtg-03).
Nasional5 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport6 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional6 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport6 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026













