Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja dengan terdakwa Habis Bahar bin Smith kembali digelar. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (24/6) ini beragendakan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dari sidang tersebut, Jaksa yang dihadirkan dari Kejari Bogor menolak tegas nota pembelaan (Pledoi) yang dibacakan terdakwa Bahar Smith pada sidang sebelumnya. Perbuatan terdakwa dinilai Jaksa sudah masuk pidana dengan penganiayaan yang dilakukannya.
“Berdasarkan yang kami sampaikan dan uraikan atas nama terdakwa, maka kami dengan tegas menolak nota pembelaan. Kami menyatakan tetap pada surat tuntutan dengan harapan majelis mempertimbangkan surat tuntutan kami,” baca jaksa dalam sidang tersebut, Senin (24/6/2019).
Jaksa juga menilai, apa yang menjadi pembelaan tim kuasa hukum terdakwa Habib Bahar Smith sangat keliru dari fakta yang telah ada. Jaksa juga mengungkapkan, kalua pihaknya telah menguraikan hal-hal yang dijadikan dasar pembelaan oleh pengacara terdakwa Bahar Smith.
“Materi yang diuraikan dalam pleidoi telah kami pelajari dan sudah terjawab di surat tuntutan. Mungkin tim penasihat hukum kurang cermat terhadap apa yang kami uraikan dalam tuntutan yang telah kami ajukan di sidang sebelumnya,” jelas Jaksa. (Gtg-03).
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji














