Jakarta – Kamis (12/12/2019), Pukul 13.30 WIB bertempat di Halaman Mako Dit resnarkoba Polda Metro Jaya telah dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol Drs. Yusri Yunus) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (AKBP Ahmad Fanani SIK).
Terkait keberhasilan terbesar menangkap dan mengungkap Bandar/ pengedar Narkotika internasional Pakistan-Jakarta-Palembang, Ditemukan barang bukti Heroin yang dikemas dalam 4 bungkus bekas susu Dancow dan 1 bungkus bekas gula Tropicana Slim seberat 5000 Gr (5 Kg).
Berawal informasi dari masyarakat pada Rabu (11/12/2019) tentang peredaran narkotika jenis Heroin yang dilakukan oleh sindikat WNA jaringan Pakistan –Palembang-Jakarta di wilayah Mangga Dua Jakarta Utara, ditindaklanjuti penyelidikan, didapat info pelaku a/n. SH WNA asal Pakistan.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(dhp/rls/fid)
- Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Sport3 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Hukum4 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Nasional5 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Nasional3 hari ago
Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik
- Kota Tangerang3 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN
- Nasional3 hari ago
Garuda Indonesia Tambah Puluhan Ribu Kursi Penerbangan untuk Tamu World Water Forum ke-10
- Pamulang6 hari ago
Pelepasan Jemaah Haji KBIHU Al Mujahidin Pamulang