Connect with us

Jakarta – Kamis (12/12/2019), Pukul 13.30 WIB bertempat di Halaman Mako Dit resnarkoba Polda Metro Jaya telah dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol Drs. Yusri Yunus) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (AKBP Ahmad Fanani SIK).

Terkait keberhasilan terbesar menangkap dan mengungkap Bandar/ pengedar Narkotika internasional Pakistan-Jakarta-Palembang, Ditemukan barang bukti Heroin yang dikemas dalam 4 bungkus bekas susu Dancow dan 1 bungkus bekas gula Tropicana Slim seberat 5000 Gr (5 Kg).

Berawal informasi dari masyarakat pada Rabu (11/12/2019) tentang peredaran narkotika jenis Heroin yang dilakukan oleh sindikat WNA jaringan Pakistan –Palembang-Jakarta di wilayah Mangga Dua Jakarta Utara, ditindaklanjuti penyelidikan, didapat info pelaku a/n. SH WNA asal Pakistan.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement

(dhp/rls/fid)

Populer