Jakarta – Kamis (12/12/2019), Pukul 13.30 WIB bertempat di Halaman Mako Dit resnarkoba Polda Metro Jaya telah dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol Drs. Yusri Yunus) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (AKBP Ahmad Fanani SIK).
Terkait keberhasilan terbesar menangkap dan mengungkap Bandar/ pengedar Narkotika internasional Pakistan-Jakarta-Palembang, Ditemukan barang bukti Heroin yang dikemas dalam 4 bungkus bekas susu Dancow dan 1 bungkus bekas gula Tropicana Slim seberat 5000 Gr (5 Kg).
Berawal informasi dari masyarakat pada Rabu (11/12/2019) tentang peredaran narkotika jenis Heroin yang dilakukan oleh sindikat WNA jaringan Pakistan –Palembang-Jakarta di wilayah Mangga Dua Jakarta Utara, ditindaklanjuti penyelidikan, didapat info pelaku a/n. SH WNA asal Pakistan.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(dhp/rls/fid)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno5 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang










