Ciputat — Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki 5 paket shabu dan 29 butir extacy di Jalan Cendrawasih Kampung Sawah, Minggu (4/9/2016). Pemilik barang haram itu diketahui bernama Rizal warga Legoso gang Hikmah RT 02 RW 01 Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menjelaskan, pada hari Sabtu malam Minggu unit opsnal Reskrim Polsek Ciputat mendapat info dari warga yang mencurigai ada pengedar narkoba berbagai jenis. Berbekal ciri-ciri pengedar yang diinfokan warga, kemudian Unit Reskrim melakukan pengamatan dan mendatangi rumah pengedar yang dimaksud.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, pada jaket pelaku ditemukan amplop berisikan sabu sebanyak 5 paket dan disaku sebelahnya dalam bentuk amplop ditemukan 29 butir Extacy,” terangnya.
Selanjutnya, sambung AKP Mansuri, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut. (tts/fid)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove













