Ciputat — Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki 5 paket shabu dan 29 butir extacy di Jalan Cendrawasih Kampung Sawah, Minggu (4/9/2016). Pemilik barang haram itu diketahui bernama Rizal warga Legoso gang Hikmah RT 02 RW 01 Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menjelaskan, pada hari Sabtu malam Minggu unit opsnal Reskrim Polsek Ciputat mendapat info dari warga yang mencurigai ada pengedar narkoba berbagai jenis. Berbekal ciri-ciri pengedar yang diinfokan warga, kemudian Unit Reskrim melakukan pengamatan dan mendatangi rumah pengedar yang dimaksud.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, pada jaket pelaku ditemukan amplop berisikan sabu sebanyak 5 paket dan disaku sebelahnya dalam bentuk amplop ditemukan 29 butir Extacy,” terangnya.
Selanjutnya, sambung AKP Mansuri, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut. (tts/fid)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN














