Ciputat — Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki 5 paket shabu dan 29 butir extacy di Jalan Cendrawasih Kampung Sawah, Minggu (4/9/2016). Pemilik barang haram itu diketahui bernama Rizal warga Legoso gang Hikmah RT 02 RW 01 Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menjelaskan, pada hari Sabtu malam Minggu unit opsnal Reskrim Polsek Ciputat mendapat info dari warga yang mencurigai ada pengedar narkoba berbagai jenis. Berbekal ciri-ciri pengedar yang diinfokan warga, kemudian Unit Reskrim melakukan pengamatan dan mendatangi rumah pengedar yang dimaksud.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, pada jaket pelaku ditemukan amplop berisikan sabu sebanyak 5 paket dan disaku sebelahnya dalam bentuk amplop ditemukan 29 butir Extacy,” terangnya.
Selanjutnya, sambung AKP Mansuri, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut. (tts/fid)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan5 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Pendidikan5 hari agoEnglish 1 Luncurkan High Flyers 4.0
Banten4 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air














