Hukum
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bekasi

Kabartangsel.com – Unit III Subnit 6 berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial AF (38) di Pinggir Jalan Perumahan Angkatan Laut, Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (19/3/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu beserta ciri-ciri pelaku. “Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar jam 17.30 WIB, tim mencuriga seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku,“ terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Kabartangsel.com, Kamis (21/3/2019).
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,90 gram di kantong celana belakang sebelah kiri tersangka,” sambungnya.
Setelah dilakukan introgasi diketahui tersangka membeli sabu kepada pelaku berinisial I di daerah Bekasi. “Selanjutnya kepada tersangka dibawa dan diamankan ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota Sat Resnarkoba, guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































