Hukum
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Kemayoran

Kabartangsel.com – Si jago merah melahap sejumlah bangunan di pemukiman warga, Jalan Taruna Jaya 2 Gang Anggrek 2 No 34 A dan B Rt017/002 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/02/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kompol Purwadi, berdasarkan keterangan saksi ‘J’ (selaku pengontrak) sekitar pukul 10.10 WIB, terlihat api menyala dari dalam rumah kontrakan (rumah T).
Kemudian saksi ‘R’ diberitahu saksi ‘J’ dan bergegas ke rumah saudara ‘T’. Karena terkunci, lalu didobrak oleh saksi dan melihat api menyala dari arah dalam belakang rumah.
Saksi pun berteriak memanggil warga. Selanjutnya meminta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian terdekat.
“Petugas pemadam tiba di lokasi pukul 10.30 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam kebakaran ini tidak ditemukan korban jiwa. Dan guna pengusutan lebih lanjut para saksi dimintai keterangan di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat,” jelasnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober








































