Hukum
Polisi Amankan Pria Yang Membawa Ganja

Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pelaku berinisial MA (24) diamankan di Jalan Raya Kalimalang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (3/3/2019).
Pelaku yang bekerja sebagai tukang parker itu diamankan setelah anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi mendapat informasidari masyarakat yang mengatakan kalau di TKP ada orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat seorang laki-laki yang mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Kabartangsel.com, Senin (18/3/2019).
“Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 4 linting narkotika jenis ganja di kantong celana belakang sebelah kiri milik pelaku,” sambungnya.
Barang bukti tersebut adalah milik pelaku yang didapat dengan cara membeli dari pelaku berinisial A yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. “Kemudian pelaku MA dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi









































