Hukum
Polisi: Dua Karyawan Mall Taman Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian telah merampungkan gelar perkara berkenaan ledakan gas di Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari gelar perkara tersebut.
“Dua orang karyawan Mall Taman Anggrek sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (22/02/2019).
Kedua orang itu yaitu Sukrisno selaku supervisor engineer dan Faizal sebagai teknisi. Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Namun, Kombes Hengki belum mau menjelaskan persangkaan terhadap keduanya. “Hari ini (Jumat tanggal 22 Februari 2019) akan kita rilis,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mall Taman Anggrek, Rabu (20/02/ 2019) lalu. Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran. (FER).
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27








































