Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua remaja yang meretas situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keduanya adalah CA (24) dan AY (22).
CA ditangkap pada Minggu (8/1) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara AY ditangkap sehari berselang di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur.
Kasubdit l Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan kedua tersangka memang telah merencanakan untuk meretas situs PN Jakpus yaitu Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP). Keduanya menetas situs itu dengan menampilkan gambar seorang mengenakan celana abu-abu dan membawa bendera merah putih dengan menutup wajah.
“Kedua tersangka belajar secara otodidak. CA lulusan SD, dan AY lulusan SMP. Mereka memang merencanakan untuk menetas situs PN Jakpus,” kata Kombes Reinhard dalam konferensi pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Khusus untuk CA, tersangka merupakan pendiri komunitas ‘Typical Idiot Security’. Komunitas ini telah menetas 3.896 situs luar negeri dan dalam negeri. Situs-situs yang diretas adalah situs pemerintah, swasta, perusahaan, maupun pribadi.
“Kedua tersangka diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber di bidang kartu kredit,” ucapnya.
Adapaun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka adalah 1 (satu) buah Laptop ALIENWARE Model P69F, 1 buah Handphone Xiaomi MI 6 beserta Simcard, 1 buah KTP an. CAD, 1 (satu) buah Laptop Asus, dan 1 (satu) buah Handphone Iphone 6 beserta SIMCARD.
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 46, Pasal 48 dan Pasal 49 ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rls)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa













