Hukum
Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Terkait Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya berhasil memungkap lima pelaku lain dari kasus pembajakan truk tangki BBM Pertamina yang digunakan untuk demonstrasi di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/03/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku lain yang tertangkap juga merupakan ikut dalam pembajakan.
“Berkaitan dengan kejadian pembajakan truk tengki yang ada di Jakarta Utara kemarin kita tangkap lima tersangka dan sekarang ada lima lagi yang kami amankan. Lima tersangka baru kami tangkap dan kita lakukan penahanan totalnya jadi sepuluh tersangka,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).
Kombes Argo juga menyatakan bahwa sepuluh pelaku itu mempunyai peran masing-masing dalam pembajakan. “Ada yang memberhentikan, ada yang mengawal, ada yang mengambil alih sopir, itu ada semuanya yang melakukan pembajakan,” ungkap Kombes Argo.
Sebelumnya diketahui, para pelaku yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) melakukan pembajakan truk tangki BBM Pertamina yang digunakan untuk demonstrasi di Depan Istana Merdeka, Jakarta pada senin (18/3/2019) lalu.
Para tersangka saat ini berada di Mapolda Metro Jaya dan atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365, 368, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (FJR/BHR)
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit










































