Hukum
Polsek Cilincing Selidiki Kasus Pencurian di Marunda

Kabartangsel.com – Polisi tengah mengusut kasus pencurian yang terjadi di dua buah kios di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3/2019). Korban bernama Nia Karlina dan Suryana yang ngin membuka kios terkejut saat sampai di kiosnya.
“Korban Nia mendapati kios sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa korban mengaku kehilangan satu speaker portabel dan sekitar dua puluh bungkus rokok berbagai merk serta uang sejumlah Rp 200.000,” terang Kapolsek Cilincing Kompol Sarwono kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019).
“Uang di dalam kotak amal yang tidak diketahui jumlahnya juga hilang. Sedangkan di kios Suryana kehilangan berupa tv merk LG dan lima puluh bungkus rokok berbagai merk,” sambungnya.
Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari triplek. Atas kejadian tersebut korban Nia mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000 dan Suryana Rp 3.000.000. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























