Hukum
Polsek Cilincing Selidiki Kasus Pencurian di Marunda

Kabartangsel.com – Polisi tengah mengusut kasus pencurian yang terjadi di dua buah kios di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3/2019). Korban bernama Nia Karlina dan Suryana yang ngin membuka kios terkejut saat sampai di kiosnya.
“Korban Nia mendapati kios sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa korban mengaku kehilangan satu speaker portabel dan sekitar dua puluh bungkus rokok berbagai merk serta uang sejumlah Rp 200.000,” terang Kapolsek Cilincing Kompol Sarwono kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019).
“Uang di dalam kotak amal yang tidak diketahui jumlahnya juga hilang. Sedangkan di kios Suryana kehilangan berupa tv merk LG dan lima puluh bungkus rokok berbagai merk,” sambungnya.
Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari triplek. Atas kejadian tersebut korban Nia mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000 dan Suryana Rp 3.000.000. (BHR)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026










































