Hukum
Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba
Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (17/10/2022).
“Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.
“Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas,” ucap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada Sabtu (15/10) sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.
“Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam.
Zulpan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut tertunda lantaran terperiksa menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.
“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkapnya.
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” jelasnya. (pmj)