Hukum
Polisi Tangkap 4 Penadah Kendaraan Kredit Yang Menunggak

Kabartangsel.com – Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka kasus penadahan dan tindak pidana jaminan Fidusia. Modus yang digunakan para pelaku adalah menerima kendaraan yang masih dalam proses kredit dan tertunggak.
“Selanjutnya para pelaku berinisial CH (33), JK (30), RP (28) dan JB (51) menjual kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dengan identitas kendaraan,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).
Unit 3 Subdit 6 Ditreskrium Polda Metro Jaya menangkap pelaku dan penjual dari kendaraan yang masih dalam proses kredit dan telah tertunggak angsuran kreditnya terhadap pihak leasing pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Awalnya Unit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Wagino mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di lokasi Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur (pom Bensin Pertamina) sering terjadi transaksi jual beli kendaraan bermotor yang dijual tanpa dilengkapi dengan identitas kendaraan,”ungkap Kombes Argo.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Kompol Wagino kemudian melakukan penyelidikan,” sambungnya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan keempat tersangka dan didapatkan keterangan bahwa mereka menjual 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp 95.000.000 yang hanya dilengkapi dengan STNK.
“Berdasarkan keterangan tersebut maka terhadap keempat tersangka berikut dengan kendaraan sebagai obyek barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Argo.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Vellfire. Para tersangka teranca hukuman penjara paling lama 4 tahun. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































