Intel Polsek Cisauk Suharto mengaku pihak kepolisian tidak mendapat surat izin aksi ataupun tembusan tentang rencana aksi demo yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) pada Senin (4/11/2019) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ke kami (Polsek Cisauk) tidak ada, begitu juga di Polres Tangsel, tidak ada surat yang masuk. Makanya tidak ada petugas yang melakukan pengamanan di kantor Dinas PU,” kata Suharto sembari menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengonfirmasi terkait aksi demo tersebut ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsei).
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas keamanan DPU Tangsel mengusir lima orang demonstran JERAT di kantor DPU Tangsel.
“Tak ada izin, bubar-bubar,” kata petugas keamanan di kantor Dinas PU Kota Tangsel, Karta.
Menurut Karta, pendemo juga salah alamat dan tak update informasi terkait siapa yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Dinas PU Kota Tangsel.
“Salah alamat, pendemo orasinya Dinas PU Kota Tangerang, bukan Kota Tangsel. Dan Kepala Dinas PU Retno Prawati. Padahal saat ini beliau sudah pensiun. Lucu,” lanjut Karta menambahkan.
Selain melakukan aksi demo di kantor DPU Tangsel, dua orang anggota JERAT juga mendemo kantor Walikota Tangsel. Jumlah pendemo di kantor Walikota pun hanya diikuti oleh dua orang dan aksinya hanya dilakukan sebentar karena keburu dibubarkan Satpol PP Kota Tangsel. (kts)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport5 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2







