Dari selebaran yang diterima, Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) yang diketuai oleh Bayu Noviandi mengajukan surat Pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya. Dalam selebaran itu, tercatat aksi akan dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2019. Nyatanya, aksi malah dilakukan Senin, 4 November 2019.
Masih dalam selebaran tersebut, aksi itu bakal dihadiri 200 massa. Namun, kenyataan di lapangan hanya ada dua orang di Balaikota dan lima orang di kantor DPU Kota Tangsel.
Seperti diketahui, pada Senin (4/11/2019), Jerat melakukan aksi demonstrasi di dua tempat yaitu di Kantor Walikota Tangsel dua orang, dan di kantor DPU Tangsel sebanyak 5 orang. Aksi demonstrasi tersebut langsung dibubarkan, karena dianggap tak berizin. (kts)
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf














