Dari selebaran yang diterima, Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) yang diketuai oleh Bayu Noviandi mengajukan surat Pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya. Dalam selebaran itu, tercatat aksi akan dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2019. Nyatanya, aksi malah dilakukan Senin, 4 November 2019.
Masih dalam selebaran tersebut, aksi itu bakal dihadiri 200 massa. Namun, kenyataan di lapangan hanya ada dua orang di Balaikota dan lima orang di kantor DPU Kota Tangsel.
Seperti diketahui, pada Senin (4/11/2019), Jerat melakukan aksi demonstrasi di dua tempat yaitu di Kantor Walikota Tangsel dua orang, dan di kantor DPU Tangsel sebanyak 5 orang. Aksi demonstrasi tersebut langsung dibubarkan, karena dianggap tak berizin. (kts)
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26













