Connect with us

Polri akan memantau dan mengawasi anggaran dana Covid-19 di seluruh daerah, sehingga tidak ada lagi kasus penyelewengan. Kepolisian bakal menidak tegas apabila ditemukan praktek korupsi.

“Kami mengawasi anggaran Covid-19 yang dari APBN. Kami cek dan awasi. Kalau ada yang diduga korupsi, kami akan proses secara hukum,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Rabu (1/7/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar tak ada satu pun yang bermain-main terhadap anggaran percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Negara menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan pandemi ini, yakni Rp 695,2 T dan akan bertambah jika dibutuhkan.

Advertisement

Presiden pun mempersilakan lembaga penegak hukum baik kepolisian, KPK, maupun kejaksaan untuk menggigit pejabat yang bermain-main dengan anggaran tersebut. Penindakan harus dilakukan jika memang ada niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan dalam upacara Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta. (dhp)

Populer