Hukum
Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan sebesar 6,64 persen pada 13-14 Maret 2024.
“Gangguan kamtibmas per tanggal 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko dikutip pada Sabtu (16/3/2024)
Trunoyudo merinci pada 14 Maret 2024 setidaknya terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan sehari sebelumya yakni 13 Maret ada 1.792 kejadian.
Menurut Truoyudo, terdapat lima jenis kejahatan yang mencatat jumlah tertinggi. Di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus dan narkotika sebanyak 113 kasus.
Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
Selain itu, terjadi juga 282 kejadian laka lantas pada Kamis, 14 Maret 2024, yang merupakan penurunan dari 308 kejadian pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen.
“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” tukasnya.
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















