Hukum
Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO

Jakarta,- Polri memastikan bakal menindak tegas oramg melindungi atau ‘membekingi’ pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.
“Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
“Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya,” lanjutnya.
Ramadhan menyebut, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.
“Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencium aroma adanya beking-beking yang membuat kasus TPPO belum terbendung. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).
“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” ucap Menkopolhukan.
“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara,” tuturnya.
Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
Setiap Polda pun diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.
- Nasional2 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional5 hari ago
Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
- Nasional2 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Banten7 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Kampus2 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional2 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
- Nasional2 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games