Hukum
Polri Sita Senjata hingga Paspor saat Geledah Rumah Tersangka Senpi Ilegal Dito Mahendra – DIVISI HUMAS POLRI

Bareskrim Polri menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun, 78 butir peluru hingga paspor pada saat menggeledah dua rumah tersangka senpi ilegal, Dito Mahendra di kawasan Cilandak Barat dan di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Djuhandhani mengatakan, Dito yang merupakan pengusaha kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tidak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Sementara penggeledahan rumah Dito berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum. Serta sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023.
“Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito, kemarin. Jumat (19/5/2023),” ujar Djuhandhani
Adapun barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito diantaranya paspor, senjata airsoft gun jenis pistol dengan buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, satu unit HP merk Nokia, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.
Dalam kasus ini, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























