Hukum
Polsek Tanjung Priok Amankan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan satu pelaku, inisial ‘AA’ (15) yang terlibat tawuran di Jalan Ancol Selatan Jembatan Hitam, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto, SH, MH, membenarkan peristiwa tawuran dan penangkapan tersebut.
Kompol Supriyanto mengatakan bahwa pelaku diciduk dengan membawa tas hitam yang berisikan sejata tajam (Sajam).
“Kami langsung mengamankan pelaku yang kedapatan telah membawa sebuah tas warna hitam berisi senjata tajam di tempat tawuran terjadi,” tutur Kompol Supriyanto, di Jakarta, Minggu (27/01/2019).
Selanjutnya, petugas masih mencari beberapa pelaku lain yang terlibat tawuran tersebut. (FJR/ FER)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang



































