Nasional
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik

Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik tahun 2022 ini. Jumlah yang sangat besar ini diperkirakan akan menimbulkan kemacetan parah.
Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal untuk mengurangi kemacetan.
“Saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” ujar Presiden.
Kepala Negara menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada saat arus mudik.
“Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Presiden juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya. (red/rls/sk/fid)
Nasional6 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport7 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional7 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport7 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis7 hari agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport7 hari agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober





































