Nasional
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 127 Tokoh

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada total 127 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/08/2022) pagi.
Tahun ini tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2022.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Penerimaan tanda kehormatan tersebut diwakili oleh tujuh orang penerima atau ahli waris penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara. Tujuh orang penerima tersebut adalah:
1. Alm. Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama;
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama;
3. Alm. Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma;
4. Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
5. Alm. Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
6. Alm. Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda; dan
7. Almh. Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya. (sk)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























