Connect with us

Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas);  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Dalam Negeri serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Adapun instruksi yang diberikan adalah untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk:

Advertisement

Pertama, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya;

Kedua, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan, utamanya di sekitar kawasan industri strategis, antara lain Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh serta jalan daerah dengan kondisi yang belum mantap.

Ketiga, melaksanakan pembangunan jalan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan pelebaran jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Keempat, merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi serta mengendalikan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Advertisement

Kelima, mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Selain itu, melalui Inpres 3/2023 ini Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus. Salah satunya kepada Menteri PUPR yang, antara lain, diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang dapat melibatkan perangkat daerah terkait; melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas; serta melakukan serah terima hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Mendagri, antara lain, diinstruksikan untuk memberikan sosialisasi kepada gubernur dan bupati/wali kota mengenai pelaksanaan kebijakan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, Presiden menginstruksikan untuk menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan2 hari ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 hari ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Sport4 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan4 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi4 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi4 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport5 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport5 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten5 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport5 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten5 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional5 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum5 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport5 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis6 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan6 hari ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Banten6 hari ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Hukum6 hari ago

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Hukum6 hari ago

Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Hukum6 hari ago

Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer

Otomotif3 minggu ago

6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan

Sport7 hari ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport5 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Otomotif3 minggu ago

GIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus

Sport7 hari ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Techno3 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Bisnis3 minggu ago

PNM Excellence Awards 2026, Apresiasi 70 Ribu Insan di Usia 27 Tahun

Bisnis3 minggu ago

SCG Dorong Inovasi Konstruksi Berkelanjutan dan Perluas Kapasitas Produksi

Bisnis3 minggu ago

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Bisnis3 minggu ago

Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi

Bisnis3 minggu ago

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Utari Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis3 minggu ago

Cetaphil Derm On Tour Hadirkan Edukasi Kulit Sensitif

Bisnis3 minggu ago

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Bisnis3 minggu ago

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

Nasional3 minggu ago

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala BPOM Teken MoU, Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Nasional3 minggu ago

Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA

Hukum3 minggu ago

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Populer