Nasional
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pekerja dalam Peringatan Hari Buruh 2025

Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai daerah, yang datang membawa semangat solidaritas dan perjuangan bersama.
Kepala Negara menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” ujar Kepala Negara.
Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Presiden Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius dan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam. Tuntutan tersebut adalah Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki. ” imbuh Presiden.
Presiden juga menyampaikan bahwa atas saran dari pimpinan buruh, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Presiden menegaskan bahwa para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan memastikan bahwa negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan ini.
Selain undang-undang terkait PHK, pemerintah akan membahas juga perihal undang-undang perlindungan pekerja di laut, di industri perikanan, serta perlindungan pekerja di kapal. “Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, wakil ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan terus bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Ia juga menegaskan mendukung Undang-undang Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan para buruh dan pekerja pada momentum ini.
“Saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung. Enak aja udah nyolong ga mau mengembalikan aset,” tegasnya.
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
























