Nasional
Prof Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

Kepengurusan baru Dewan Pers periode 2025-2028 telah terbentuk. Prof Komaruddin Hidayat menjadi nakhoda baru Dewan Pers setelah terpilih secara aklamasi oleh anggota Dewan Pers pada Rabu (14/5) di Kantor Dewan Pers Jakarta.
Usai pemilihan ketua, wakil ketua, dan komisi-komisi juga dilakukan serah terima jabatan ketua Dewan Pers dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin. Secara simbolis, serah terima jabatan itu ditandai dengan penyerahan buku dari Ninik ke Komaruddin yang berisi kinerja tiga tahun Dewan Pers 2022-2025. Ikut menghadiri acara serah terima jabatan itu antara lain Menkomdigi, Meutya Viada Hafid; Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dan undangan lain.
Dalam sambutannya, Komaruddin yang mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dua periode itu mengaku telah menerima tugas yang tidak ringan di Dewan Pers. Hal itu dia ketahui dari judul buku laporan “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”. Judul buku itu dia anggap telah menunjukkan tantangan yang berat di masa mendatang.
Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menuturkan, sudah sebulan ini puasa melihat media sosial. Itu dia lakukan agar tidak dipengaruhi informasi-informasi yang tidak jelas dan bisa mengganggu pikiran.
“Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” papar Komaruddin.
Sedangkan Ninik Rahayu menjelaskan, Dewan Pers periode 2022-2025 tetap berkomitmen untuk melanjutkan ide yang disampaikan almarhum Prof Azyumardi Azra (ketua Dewan Pers). Ide berisi empat poin itu dianggap sebagai garis panutan, yakni menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan memikirkan kesejahteraan wartawan.
Ninik tak lupa menyampaikan selamat bertugas pada anggota baru Dewan Pers. Hal yang sama disampaikan oleh Meutya sembari memberikan apresiasi pada Dewan Pers periode sebelumnya.
Selain itu, Ninik memaparkan secara selintas apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh Dewan Pers periode lalu. “Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” paparnya.
Susunan Lengkap Kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
- Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
- Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Sedangkan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang telah mengakhiri tugasnya adalah: Ninik Rahayu (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang mengundurkan diri lebih awal (Asmono Wikan dan Yadi Hendriana).
Serba-Serbi5 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport6 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi5 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran
Serba-Serbi5 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Nasional5 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Banten5 hari agoM Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten






































