Program Bansos regular disinkronisasikan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Ini adalah salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi.
Tahun 2021 merupakan tahap kedua dan Kemensos Kembali berkonsolidasi dengan mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial ini tepat sasaran, tepat waktu, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ada perbaikan pelaksanaan di tahun 2021 setelah melalui tahap evaluasi program di 2020 lalu. Ada tiga program perlindungan sosial dalam rangka PEN yang diluncurkan 2021 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga Bantuan Sembako, penerima manfaatnya ditargetkan menyentuh 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Lalu BST ditargetkan menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat.
Di tahun 2021, Kemensos menganggarkan Rp45 Triliun untuk Bantuan Sembako, dan bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN untuk penyalurannya. Khusus di wilayah timur Indonesia, disalurkan oleh PT. Pos.
Anggaran BST yang dikucurkan Kemensos mencapai Rp12 Triliun, penerimanya khusus bagi yang terdampak pandemi COVID-19 dan bukan penerima Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Sembako.
BST disalurkan secara keseluruhan oleh PT Pos langsung ke keluarga penerima manfaat dari periode Januari-April 2021. Selain itu, bantuan PKH dialokasikan Rp20 Triliun yang disalurkan per triwulan dan realisasinya sudah mencapai hampir 28% untuk periode triwulan pertama 2021 ini.
Sasaran ini penerima ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selalu diperbarui, jadi sebagian besar penerima bantuan tahun ini akan sama dengan penerima bantuan tahun lalu.
“Sudah melakukan distribusi dengan tiga cara, pertama disalurkan di kantor pos, lalu kantor pos menyalurkan ke lokasi yang banyak KPM-nya, dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecematan, dan sekolah-sekolah, baru yang ketiga mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas,” kata SVP Sales dan Marketing PT. Pos Indonesia, Haris Husein dalam forum dialog FMB9 Kemenkominfo, Rabu, (3/2/2021).
“Penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh PT. Pos, maka dalam prosesnya kami memanfatkan aplikasi pos biro mobile, dalam proses pertanggung jawabannya kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM, yang memuat informasi syarat, dan informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya, dan proses verifikasi dilakukan memanfaatkan QR Code serta rencananya akan menggunakan teknologi pengenal wajah 2021 ini,” ujarnya.
Menyikapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT. Pos juga tetap membatasi jumlah penerima dan melakukan penjadwalan supaya tidak terjadi penumpukan.
Sementara, Walikota Bogor Bima Arya membenarkan telah berkoodinasi untuk penyaluran ini.
“Betul di Kota Bogor kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PT. Pos, agar kita pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (red/fid)
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan
-
Bisnis2 hari ago
DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah
-
Bisnis2 hari ago
MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000
-
Bisnis3 hari ago
Mengapa Investor Asing ‘Jatuh Hati’ pada Perusahaan Berprinsip ESG?”
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur
-
Bisnis1 hari ago
Bagas Adji Saputra: Digital Twin Akan Membuat Kesalahan Manusia Jadi Barang Langka
-
Bisnis1 hari ago
Film “Bukan Jodoh Biasa Nih”, Aksi Kocak dan Petualangan Seru