Sejumlah pemilik tenant di pusat perbelanjaan di BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota setempat.
Pasalnya, surat rekomendasi tersebut menyebutkan toko emas diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel.
Kebijakan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu akun Facebook Budi Wijaya yang menunjukkan foto surat rekomendasi 12 toko emas di ITC BSD diizinkan untuk tetap buka selama PSBB.

Sementara untuk usaha lain tidak diizinkan untuk dibuka. Selain toko emas, di ITC juga sejumlah apotek dan supermarket Carefour beroperasi karena memang diizinkan sesuai Perwal 13 tahun 2020 tentang PSBB dalam Penanganan Covid-19.

Hanya saja di Perwal yang ditandatangani Walikota Airin Rachmi Diany tidak menyebutkan tempat usaha toko emas diperbolehkan beroperasi.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tangsel membenarkan toko emas di ITC BSD diperbolehkan beroperasi.
“Iya boleh, pertimbangannya antara lain toko emas menerima gadai dan membeli emas dari individu masyarakat untuk penguatan ekonomi masyarakat,” katanya, Senin, (8/6/2020).
Menurut pria yang biasa disapa Bang Ben ini mengatakan, sebelum diterbitkan surat rekomendasi sudah dibahas di tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Sebelum diterbitkan rekom, dibahas oleh tim di Dinas Indag (Disperindag). Untuk usaha lain yang diperbolehkan buka teknisnya kadis indag yang hafal,” tegasnya. (RAY/fid)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













