Kabartangsel.com – Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut serta melestarikan budaya batik dengan memiliki batik khas daerah. Airin jelaskan, batik Tangsel memiliki corak yang khas dan tidak kalah saing dengan produksi batik lainnya.
“Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah Kota mendukung pengrajin batik yang ada di kota Tangerang Selatan melalui Dinas Koperasi dan UMKM dengan memberikan pelatihan kepada pengrajin batik,” paparnya saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Batik Nasional Tingkat Kota Tangsel, di Serpong, Senin (02/10/2017).
Pelatihan ini bertujuan agara para perajin batik memiliki inspirasi dan pengetahuan yang tinggi dalam membuat batik yang berkualitas, sehingga batik Tangsel dapat di kenal di seluruh Indonesia maupun mancanegara.
Airin mengaku bangga, batik telah dikukuhkan oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 silam sebagai warisan budaya tak benda peninggalan budaya dunia.
“Pengukuhan tersebut merupakan sebuah kebanggaan serta tantangan bagi para pemangku kepentingan batik untuk selalu menjaga serta melestarikan serta memelihara batik secara berkelanjutan sebagai warisan budaya,” kata Airin. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














