Nasional
Rapim Kemhan dan TNI Tahun 2025, Peningkatan Kekuatan Pertahanan Negara

Jakarta – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan dan TNI Tahun 2025 melalui video conference, di kantor Kementerian Pertahanan RI, Kamis (16/1).
Dengan mengusung tema “Peningkatan Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara”, Rapim tahun ini bertujuan untuk memperkokoh strategi pertahanan Indonesia menghadapi tantangan global. Acara ini dilaksanakan secara sederhana, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang perdana Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, yang menekankan pengurangan acara seremonial.
Meskipun dilakukan dengan sederhana dan tanpa banyak seremonial, Rapim ini tetap berlangsung khidmat. Proses rapat melalui video conference tidak mengurangi esensi dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini.
Rangkaian acara dimulai dengan arahan dari Menteri Pertahanan Sjafrie, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kemhan dan TNI, serta strategi pertahanan dan anggaran dalam mengelola dan menunjang kekuatan pertahanan.
“Rapim Kemhan dan TNI ini kita jadikan navigasi dalam mengemban tugas untuk bangsa dan negara yang berada di pundak kita sekalian, sebagai institusi negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Menhan.
Menhan dalam hal ini juga turut menjabarkan terkait revitalisasi organisasi, hal-hal yang perlu diwaspadai, termasuk memberikan penekanan akan pentingnya keterpaduan ketiga matra dalam menghadapi beragam dinamika ancaman dan tantangan bangsa.
Rapim Kemhan dan TNI Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan kebijakan pertahanan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika global, serta memperkuat kesiapan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Turut hadir pejabat Kemhan mendampingi Menhan Sjafrie dalam Rapim Kemhan dan TNI Tahun 2025 yaitu, Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Rektor Unhan, dan Sahli Menhan. Sementara itu hadir secara online melalui video conference yaitu Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau beserta pejabat utama masing – masing.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

































