Upaya penegakan disiplin dan tertib masyarakat ditengah pandemi Covid-19 terus dilakukan aparat TNI/Polri. Seperti dilakukan aparat gabungan TNI/Polri Jumat malam hingga Sabtu dinihari yang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Summarecon-Tangerang.
Razia ini dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, didampingi Direktur Pembinaan Penegakan Hukum Puspom TNI, Kol.Laut (PM) Khoirul Fu’ad.SH, dan Kabidpropam Polda Metro Jakarta. Petugas merazia pengunjung tempat hiburan malam, dengan sasaran anggota TNI/Polri dan warga sipil pengunjung tempat hiburan malam.
Dalam razia itu, Selain memeriksa pengunjung, petugas juga melakukan test urine bagi siapapun yang berada di tempat hiburan malam. Unsur yang terlibat dalam operasi tersebut petugas Puspom TNI, anggota Direktorat Narkoba dan Propam Polda Metro Jaya.
Meski dalam razia itu tidak ditemukan anggota TNI/Polri yang melakukan aktivitas di tempat hiburan malam. Namun petugas menemukan dua warga yang positif menggunakan narkoba, yang langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih dalam dan melakukan penyegelan tempat hiburan tersebut.
“Razia tempat hiburan malam ini sengaja digelar, sebagai upaya untuk menciptakan suasana aman dan nyaman ditengah kondisi pandemi Covid ini,” tegas Kol.Laut (PM) Khoirul Fu’ad pada Sabtu (26/03/2021).
Menurut Perwira Menengah yang pernah menjabat sebagai Danpomal Lantamal V dan Danpusdikpomal ini, Razia Tempat Hiburan Malam ini akan digelar terus secara berkala, dengan sasaran anggota TNI/Polri yang suka keluyuran malam di tempat Hiburan malam.“ Kala ada anggota TNI/Polri yang kedapatan keluyuran di tempat hiburan malam, akan kita tindak tegas,” ucap Fuad. (pmj/dhp)